Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi teori pasar Islami melalui pengembangan model Neo-Integrated Islamic Market Justice (Neo-IIMJ) sebagai paradigma baru dalam ekonomi Islam. Model ini disusun dengan memadukan pemikiran ekonomi Islam klasik dan kontemporer yang menempatkan keadilan, etika, dan kemaslahatan sebagai fondasi utama pasar. Pendekatan ini mengintegrasikan enam dimensi analisis, yaitu normatif, positif, institusional, moral-epistemik, struktural, dan preskriptif. Kajian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data terdiri atas literatur klasik seperti karya Abu Yusuf, al-Mawardi, al-Ghazali, Ibn Taymiyyah, Ibn Khaldūn, dan al-Syaṭibi, serta literatur kontemporer dari al-Ṣadr, Chapra, dan Kahf. Hasil kajian menunjukkan bahwa Neo-IIMJ menawarkan kerangka integratif yang menyeimbangkan antara efisiensi pasar dan keadilan sosial dengan berlandaskan maqaṣid al-syari‘ah. Model ini relevan untuk menghadapi tantangan ekonomi global modern, khususnya dalam mewujudkan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Temuan penelitian ini memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan epistemologi ekonomi Islam dan kontribusi praktis bagi perumusan kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi.
Copyrights © 2025