Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 3 No 2 (2025): Juli-Desember 2025

HAKIKAT MANUSIA DALAM PANDANGAN ISLAM

Effendi, Agustina (Unknown)
Latifah (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2025

Abstract

Kajian mengenai hakikat manusia merupakan inti dari filsafat dan teologi Islam. Pemahaman yang komprehensif tentang eksistensi, kedudukan, dan tujuan penciptaan manusia sangat krusial untuk membentuk perilaku, moral, dan sistem kehidupan Islami. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mensintesis pandangan Islam mengenai hakikat manusia, meliputi aspek penciptaan (khalq), kedudukan (khalifah dan 'abd), dimensi spiritual dan material, serta potensi dan tanggung jawabnya di dunia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis dengan pendekatan studi literatur (library research). Sumber data utama adalah Al-Qur'an dan Hadis, serta literatur-literatur keislaman, tafsir, dan karya ilmiah terkait yang diterbitkan dalam 10 tahun terakhir (2015-2025). Pembahasan mengenai bahwa manusia dalam Islam bersifat dwi-dimensi, terdiri dari jasad (materi) dan ruh (spiritual). Manusia diciptakan dengan kedudukan ganda sebagai 'Abdullah (hamba Allah) dan Khalifatullah (pemimpin di bumi), yang dibekali akal ('aql), hati (qalb), dan fitrah. Eksistensi manusia adalah sebuah amanah yang mengikatnya pada tanggung jawab moral dan ibadah. Kesimpulan artikel ini bahwa hakikat manusia dalam Islam adalah makhluk teosentris yang bertujuan untuk beribadah kepada Allah SWT (QS. Adz-Dzariyat: 56) dan memakmurkan bumi. Pemahaman atas hakikat ini menuntut adanya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan material dan spiritual untuk mencapai falah (kebahagiaan dunia dan akhirat).

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...