Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2025): 2025

Pajak Tidak Langsung: Pengaruh Kenaikan Tarif Cukai Cukai Pada PenggunaanBarang Ilegal

Fajri, Naura Nurul (Unknown)
Rahmawati, Frilia Lili (Unknown)
Syavitri, Amellia Intan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2025

Abstract

Kenaikan tarif cukai 5 tahun terakhir sudah menjadi perdebatan di indonesia, yang sebenarnya kenaikan tarif cukai ini ditujukan untuk membatasi konsumsi pada objek cukai dengan membebankan cukai sebagaj pajak tidak langsung dari perusahaan sehinga mengendalikan jumlah produksi,  namun berdasarkan berita yang beredar terjadi peningkatan dalam penyitaan barang ilegal.Tujuan penilitian ini secara ilmiah untuk mengkaji hubungan anatara kenaikan tarif cukai dengan lonjakan produksi barang ilegal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan berfokus pada analisis informasi dan dari berbagai sumber yang tertulis pada jurnal ilmiah, artikel berita, buku dan laporan penelitian yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukan adanya hubungan antara peningkatan tarif cukai dengan melonjaknya produksi barang ilegal yang dibuktikan dengan pengumpulan data atas kasus  penyitaan barang ilegal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...