Pembiayaan musyarakah adalah salah satu bentuk pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah, yang menekankan kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu usaha. Tujuan penelitian ini adaalah untuk melihat bagaimana rasio pembiayaan terhadap deposit, rasio kecukupan modal, dan rasio profitabilitas asset mempengaruhi pembiayaan musyarakah. Fokus penelitian ini merupakan Bank Umum Syariah yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama 2020 hingga 2023, dengan menggunakan metode analisis regresi berganda. Manurut hasil penelitian bahwa Rasio Kecukupan Modal (CAR) berpengaruh negatif terhadap Pembiayaan Musyarakah, Rasio Pembiayaan Terhadap Simpanan (FDR) tidak memengaruhi Pembiayaan Musyarakah, dan Pengembalian Aset (ROA) juga berpengaruh negatif terhadap Pembiayaan Musyarakah.
Copyrights © 2025