Penelitian ini bertujuan menggambarkan regulasi emosi narapidana berdasarkan status Register F dan Non-Register F di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi. Narapidana Register F merupakan individu yang pernah melanggar tata tertib lapas, sedangkan Non-Register F tidak memiliki catatan pelanggaran. Pendekatan kualitatif metode studi kasus digunakan dengan partisipan enam narapidana (masing-masing tiga Register F dan Non-Register F) serta satu petugas lapas sebagai informan tambahan. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan signifikan: narapidana Register F cenderung mengekspresikan emosi secara reaktif, mengandalkan strategi penghindaran, dan kesulitan merespons situasi emosional secara konstruktif. Sebaliknya, Non-Register F mampu mengenali dan mengatur emosi menggunakan strategi coping positif seperti berdiskusi, beribadah, dan berpikir reflektif. Berdasarkan temuan, diusulkan program pembinaan SERASI (Sesi Emosi dan Regulasi Adaptif) berbasis Cognitive Behavioral Therapy, konseling, dan role play, bekerja sama dengan mahasiswa Magister Psikologi Universitas Airlangga Banyuwangi, untuk meningkatkan regulasi emosi dan kesiapan reintegrasi sosial.
Copyrights © 2025