Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Upaya Kepolisian Resort Belu Dalam Menanggulangi Tindak Pindana Perjudian di Kabupaten Belu

Antonius Padua Untung (Unknown)
Finsensius Samara (Unknown)
Dwityas Witarti Rabawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis upaya dan hambatan Kepolisian Resort Belu dalam menanggulangi tindak pidana perjudian di Kabupaten Belu. Berdasarkan data Polres Belu, periode 2022–2024 terdapat 12 kasus perjudian. Metode yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui wawancara lapangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanggulangan dilakukan melalui upaya preventif dan represif. Upaya preventif meliputi penyuluhan hukum, sosialisasi, patroli, dan pengawasan wilayah rawan. Upaya represif dilakukan melalui penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan personel, adanya oknum aparat, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Disarankan agar kepolisian meningkatkan jumlah personel dan penyuluhan hukum, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...