Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Anak Sebagai Generasi Harapan: Pentingnya Memahami Hukum Sejak Dini” yang dilaksanakan di SMP Negeri 39 Samarinda yang melibatkan 38 siswa kelas VII yang berusia sekitar 14-15 tahun, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan peserta didik. Anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa, harus diberi pengetahuan dasar tentang hukum agar mereka dapat membedakan mana yang benar dan salah serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui penyuluhan hukum interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus sehari-hari. Kegiatan ini mengacu pada teori pendidikan hukum menurut Satjipto Rahardjo (2006) yang menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini sebagai bagian dari pembentukan karakter bangsa. Penting bagi mereka untuk memahami nilai-nilai hukum dan moral sejak dini agar mampu menjadi individu yang bertanggung jawab serta menghormati hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kurangnya pemahaman hukum dikalangan pelajar seringkali menjadi penyebab munculnya perilaku menyimpang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa lebih memahami aturan hukum yang berlaku di lingkungan sekolah dan masyarakat. Mereka juga lebih disiplin dan lebih menyadari pentingnya menghindari perilaku melanggar hukum seperti perundungan, kekerasan, dan pelecehan. Kegiatan ini sangat penting karena akan menghasilkan generasi muda yang jujur dan taat hukum. Mereka akan berfungsi sebagai dasar untuk masyarakat yang adil dan beradab di masa depan
Copyrights © 2025