Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan pembangunan sanitasi berbasis perilaku yang mengutamakan pemberdayaan dan partisipasi aktif masyarakat. Saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan STBM. STBM memiliki 5 pilar yaitu, berhenti Buang Air Besar Sembarangan (Stop BAB), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Minuman dan Makanan, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Meningkatkan peran seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan sosialisasi pengembangan kebutuhan, Mengembangkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi dari kebiasaan buruk sanitasi (buang air besar) dan dilanjutkan dengan pemicuan perubahan perilaku komunitas. Kegiatan penyuluhan kesehatan berupa pemicuan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dilakukan dilakukan dengan 3 tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada tanggal 21 Maret 2025 pukul 09.00 WITA di Labuang Permai, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros dengan sasaran yang merupakan perwakilan dari kader dan ibu rumah tangga. Kemudian pemberian materi tentang pemicuan 5 pilar STBM dengan menggunakan alat bantu berupa diagram F dan poster-poster tentang 5 Pilar STBM. Kegiatan pengabdian masyarakat tentang pemicuan 5 pilar STBM telah terlaksana dengan baik dan mendapatkan respon yang antusias dari kader dan ibu rumah tangga di Labuang Permai, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Copyrights © 2025