Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN PRODUK DARI KLINIK KECANTIKAN ILEGAL

Ni Ketut Yenny Wulandari (Unknown)
I Gede PerdanaYoga (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2025

Abstract

Industri kecantikan di Indonesia mengalami lonjakan minat masyarakat terhadap layanan klinik kecantikan. Akan tetapi, perkembangan ini turut memicu bertambahnya jumlah klinik kecantikan ilegal yang menggunakan produk tanpa izin edar resmi dan tidak mengikuti standar pelayanan medis, sehingga membahayakan keselamatan konsumen. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen yang terkena dampak produk dari klinik tidak berlisensi tersebut dan menganalisis tindakan pencegahan dan hukuman yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah ini. Pendekatan hukum normatif menjadi metode dalam studi ini, yang mengedepankan kajian terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Temuan-temuan yang ada menunjukkan bahwa meskipun UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, dan peraturan terkait lainnya sudah memberikan kerangka hukum yang memadai, namun penegakan hukum terhadap keduanya masih belum memadai. Pelaku usaha mungkin menghadapi tanggung jawab perdata, pidana, dan administratif. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang konsisten, dan peningkatan kesadaran konsumen sangat penting untuk mengubah perlindungan hukum dari sekedar ideal menjadi pengalaman hidup bagi masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...