Penelitian kuantitatif kausal-komparatif ini bertujuan menganalisis pengaruh masalah keuangan dan sikap konservatif dalam akuntansi terhadap penghindaran pajak pada bank syariah di Indonesia periode 2020–2023. Menggunakan data sekunder dari laporan keuangan tahunan bank syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan analisis regresi linier berganda, studi ini menemukan bahwa masalah keuangan memiliki pengaruh positif terhadap praktik penghindaran pajak; artinya, kondisi finansial yang semakin tidak stabil mendorong bank untuk lebih terlibat dalam upaya mengurangi kewajiban pajak. Sebaliknya, hasil penelitian menunjukkan bahwa sikap konservatif dalam akuntansi memiliki pengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, mengindikasikan bahwa tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi dalam pelaporan keuntungan berkorelasi dengan lebih sedikit kasus penghindaran pajak. Temuan ini menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan kepada regulator dan manajemen bank syariah untuk memperkuat implementasi prinsip-prinsip tersebut guna meminimalkan praktik penghindaran pajak dalam sektor keuangan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025