Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara
Vol 4 No 2 (2025): JAPHTN-HAN, July 2025

Pengaturan Pengangkatan Wali Kota/Bupati oleh Gubernur: Pra dan Pasca Lahirnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta: Regulation of the Appointment and Dismissal of Mayors/Regents by the Governor: Before and After the Enactment of the Special Region of Jakarta Law

Sapii, Rahmat Bijak Setiawan (Unknown)
Axcel Deyong Aponno (Unknown)
Ahmad Reihan Thoriq (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2025

Abstract

Lahirnya UU DKJ membawa perubahan mendasar terhadap mekanisme pengangkatan Walikota/Bupati administratif di Jakarta. Beberapa diantaranya menghapus ketentuan pengangkatan Walikota/Bupati harus melalui pertimbangan DPRD dan berasal dari PNS yang memenuhi standar jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi praktik politik transaksional dan ketidakpastian hukum dalam pengisian jabatan publik strategis. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan pengangkatan Walikota/Bupati sebelum dan sesudah UU DKJ serta menganalisis implikasi hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU DKJ menghilangkan prinsip meritokrasi dan pengawasan legislatif, serta bahwa pembentukan peraturan pelaksana yang memperkenalkan norma baru tanpa delegasi undang-undang adalah bertentangan dengan prinsip legalitas. Oleh karena itu, revisi UU DKJ diperlukan agar pengisian jabatan Walikota/Bupati di Jakarta tetap menjunjung asas-asas pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

japhtnhan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JAPHTN-HAN is devoted to advancing high-quality scholarship in the field of public law, with a particular emphasis on Constitutional Law and Administrative Law as its primary areas of inquiry. Both domains constitute the normative and institutional foundation of state governance, and each has ...