Hukum acara perdata memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan perlindungan hak-hak dan penyelesaian sengketa yang adil, efisien, dan pasti dalam sistem peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum acara perdata dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui litigasi maupun arbitrase. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif berdasarkan data sekunder berupa undang-undang dan peraturan serta literatur akademik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kesederhanaan, kecepatan, dan biaya rendah memainkan peran penting dalam efektivitas penyelesaian sengketa, termasuk melalui mediasi dan solusi alternatif seperti arbitrase. Selain itu, sinergi antara hakim dan advokat merupakan faktor kunci dalam menjaga kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak. Studi kasus pelanggaran kontrak menunjukkan bahwa mekanisme prosedural yang tepat dapat memberikan pemulihan hak yang proporsional.
Copyrights © 2025