Artikel ini mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan nilai-nilai Hukum Islam ke dalam sistem hukum positif di Indonesia, dengan fokus khusus pada upaya pemberantasan korupsi. Pokok permasalahan yang diangkat adalah bagaimana nilai-nilai dasar Hukum Islam, seperti keadilan, tanggung jawab, dan transparansi, dapat diterapkan secara efektif dalam konteks hukum nasional yang sekuler. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi kolaborasi antara Hukum Islam dan hukum negara dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan berintegritas. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis kualitatif berbasis literatur yang mengacu pada sumber-sumber terpercaya dan terakreditasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat tantangan signifikan, seperti perbedaan prinsip dan hambatan struktural, terdapat peluang besar untuk integrasi nilai-nilai Hukum Islam dalam hukum positif. Kesimpulannya, integrasi ini dapat memperkuat efektivitas penegakan hukum di Indonesia dan berkontribusi pada penciptaan sistem hukum yang lebih responsif dalam memberantas korupsi
Copyrights © 2025