Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 13 No 02 (2025): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

MENGKAJI RESTORATIVE JUSTICE DARI SUDUT PANDANG TAFSIR AL-QURṬUBĪ: Studi Ceramah Gus Baha di Universitas Gadjah Mada

Najib, M Ainun (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Semakin kompleksnya suatu masalah tidak diimbangi dengan ketersediaan penyelesaian masalah, terutama masalah pidana. Saat ini penyelesaian masalah pidana tidak terlepas dari pemidanaan yang seharusnya secara konsep ia merupakan ultimum remidium. Atas dasar itu hadirlah restorative justice untuk menghindari pemidanaan selalu dijadikan upaya penyelesaian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep restrative justice yang sedang berlaku dari sudut pandang tafsir al-Qurṭubī. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan teknik analisis deskriptif deduktif dan pendekatan statue approach. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep restorative justice sudah dikenal di dalam al-qur’an sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Qurṭubī di dalam tafsirnya. Namun yang perlu dicatat pemberlakuan restorative justice dalam hukum Islam hanya dapat dilakukan dalam masalah sosial atau masalah pidana dengan pelaksanaan hukuman yang tidak ketat seperti qiṣāṣ dan ta’zīr

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...