BISEI: Jurnal Bisnis dan Ekonomi Islam
Vol 7 No 1 (2022): Juni 2022

Tinjauan Hukum Islam Tentang Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Kota Probolinggo

Haikal, Mohammad Fikri (Unknown)
Fajri, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mencari bentuk penyelesaian dari pembiayaan Murābahah bermasalah pada LKM syari’ah Kota Probolinggo, yang kemudian ditinjau dari perspektif Hukum Islam. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini diperoleh dari sumber data primer dan sekunder dengan Teknik wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah berasal dari faktor intern (pihak LKMS) dan faktor ekstern (pihak nasabah). Penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah dilakukan dengan cara penagihan secara intensif, pemberian Surat Peringatan, Rescheduling, Restructuring, Reconditioning dan penyitaan jaminan. Upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah tersebut sudah sesuai dengan Hukum Islam.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

bisei

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Bisei fokus pada masalah utama dalam pengembangan ilmu ekonomi dan bisnis Islam dalam bentuk pemikiran/ide konseptual dan hasil penelitian meliputi: Manajemen Akuntansi Filantropi Islam (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) Manajemen Rantai Pasokan Halal Etika Bisnis dan Kewirausahaan Islami Perbankan ...