Mandat ganda bank sentral muncul sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, di mana fokus pada stabilitas harga saja tidak lagi memadai untuk menjamin stabilitas sistem keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi relevansi serta tantangan implementasi mandat ganda bank sentral di era disrupsi ekonomi digital, sekaligus memberikan pemahaman konseptual tentang penyesuaian struktur kebijakan agar tetap adaptif dan optimal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur, dengan melakukan analisis kritis terhadap berbagai publikasi ilmiah, laporan lembaga keuangan internasional, serta dokumen kebijakan resmi dari beberapa bank sentral global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara yuridis Bank Indonesia masih menganut mandat tunggal yang berfokus pada stabilitas harga, namun pada praktik kebijakannya telah mengarah pada mandat ganda dengan mengintegrasikan kebijakan moneter dan makroprudensial. Tren ini sejalan dengan banyak bank sentral di dunia yang mulai menerapkan pendekatan kebijakan yang lebih komprehensif guna merespons tantangan digitalisasi, kompleksitas pasar, serta potensi krisis keuangan. Tantangan tambahan seperti kemunculan cryptocurrency, stablecoin, shadow banking, dan pertumbuhan fintech juga menuntut pendekatan pengawasan yang lebih dinamis. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan agar Bank Indonesia secara formal mempertimbangkan perluasan mandatnya untuk mencakup stabilitas sistem keuangan digital, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dan literasi keuangan digital masyarakat.
Copyrights © 2025