JUMAHA
Vol. 5 No. 02 (2025): EDISI OKTOBER 2025 : JURNAL HUKUM MAHASISWA

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA PERIKLANAN TERHADAP SIARAN IKLAN YG MERUGIKAN KONSUMEN

I Made Edy Ariawan (Unknown)
Made Emy Andayani Citra (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha periklanan terhadap siaran iklan yang merugikan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang membahas tentang norma kabur terhadap belum jelasnya siapa yang dimaksud pelaku usaha periklanan dalam pasal 20 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, mengingat dalam pelaku usaha periklanan terdapat tiga subjek hukum yaitu : Pengiklan, biro iklan, dan media penyiaran. Kesimpulan penelitian ini bahwa Tanggung Jawab Pelaku Usaha Periklanan Terhadap Siaran Iklan Yang Merugikan Konsumen yaitu tanggung jawab tergantung pada bobot keterlibatannya, pengiklan harus mempertanggung jawabkan produk atau jasa yang ditawarkannya sehingga tanggungjawabnya berbentuk product liability dan profesional liability. Sedangkan perusahaan iklan dan media penyiaran sebagai penyedia jasa untuk menayangkan iklan pengiklan tanggung jawabnya berbentuk tanggung jawab profesional liability.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...