Penelitian ini akan berfokus pada berbagai aspek aksesibilitas yang diberikan oleh Polres Klungkung dalam melayani pengajuan SIM bagi penyandang disabilitas. Aspek-aspek yang akan dianalisis meliputi kemudahan prosedur administrasi, ketersediaan fasilitas fisik yang ramah disabilitas, sikap dan pemahaman petugas terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas, serta kebijakan-kebijakan yang diterapkan untuk mendukung aksesibilitas ini. Aksesibilitas penyandang disabilitas dalam pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Klungkung menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan fasilitas kendaraan modifikasi untuk ujian praktik, kurangnya sosialisasi mengenai hak mereka, dan infrastruktur yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan, ketidakseimbangan antara struktur (fasilitas yang belum memadai), substansi (prosedur yang kurang fleksibel), dan budaya hukum (kurangnya kesadaran dan stigma masyarakat). Proses pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas di Polres Klungkung masih menghadapi berbagai hambatan yang mencakup aspek fisik, administratif, sosial, dan teknis.
Copyrights © 2025