JUMAHA
Vol. 5 No. 02 (2025): EDISI OKTOBER 2025 : JURNAL HUKUM MAHASISWA

PENGATURAN HUKUM TANGGUNG JAWAB PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DI INDONESIA

Ni Putu Gita Sri Utami (Unknown)
Ni Komang Sutrisni (Unknown)
Ni Putu Noni Suharyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2025

Abstract

Artificial Intelligence adalah sebuah teknologi yang dapat menyimpan dan mengolah data bahkan layaknya manusia. Saat ini Indonesia belum memiliki peraturan hukum mengenai AI, berbeda dengan Uni Eropa yang telah meresmikan EU AI Act sebagai peraturan hukum pemanfaatan AI sebagai kepastian hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum tanggung jawab pemanfaatan AI di Indonesia dan perbandingan hukum di Uni Eropa mengenai tanggung jawab pemanfaatan AI. Hasil penelitian menunjukkan kekosongan hukum mengenai pemanfaatan AI di Indonesia menjadi urgensi kepastian hukum. Walaupun memiliki UU ITE dan UU PDP, namun tidak secara eksplisit mengatur mengenai pemanfaatan AI di Indonesia. Uni Eropa melalui EU Artificial Intelligence Act (2024/1689) mengatur praktik yang dilarang, klasifikasi risiko AI, persyaratan kepatuhan, dan sistem sanksi administratif yang tegas. Oleh karena itu diperlukan adanya ius constituendum bagi Indonesia sebagai kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

We encourage readers to sign up for the publishing notification service for this journal. Use the Register link at the top of the home page for the journal This registration will result in the reader receiving the Table of Contents by email for each new issue of the journal This list also allows the ...