Penelitian ini mengkaji penafsiran Fazlur Rahman tentang hukum waris yang terkandung dalam QS. An-Nisa’ ayat 11 yang disebut memiliki nilai-nilai keadilan dan keseimbangan sosial. Penelitian ini juga melihat relevansinya dengan kondisi masyarakat saat ini. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu library research, penulis menggunakan literatur yang membahas tentang teori double movement dan melihat kesesuaian pada konteks kekinian. Fazlur Rahman berpendapat bahwa ketentuan hukum waris harus mempertimbangkan perubahan yang terjadi saat ini, jika pembagian 2:1 dianggap tidak lagi mencerminkan keadilan dalam konteks tertentu maka pembagian 1:1 dapat menjadi wujud keadilan dalam konteks saat ini. Dengan menerapkan pembagian 1:1 tampaknya akan lebih adil dan sama rata. Namun penerapan pada metode ini merupakan hal yang tidak dapat menjangkau banyak kalangan, Maka sebaikanya jika menerapkan pembagian dengan 1:1 akan lebih baik dilakukan dengan prinsip musyawarah dan kesepakatan antara keluarga.
Copyrights © 2025