Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 18 No 1 (2025): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Pekerja Freelance dan Remote-Working dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Mugiono, Mariana (Unknown)
Indradewi, Astrid Athina (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap pekerja freelance dan remote-working dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia. Meski belum diatur secara spesifik, kedua jenis pekerja ini dapat dikaitkan dengan hubungan kerja selama memenuhi unsur perintah, pekerjaan, dan upah, hubungan kerja dapat diakui secara hukum. Namun, banyak pekerja freelance dan remote-working bekerja tanpa perjanjian tertulis, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan minimnya perlindungan. Prinsip perlindungan tenaga kerja sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan UU Ketenagakerjaan tetap berlaku, termasuk hak atas upah layak, jaminan sosial, serta perlakuan yang adil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan menelaah bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dengan bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. kata kunci: hukum ketenagakerjaan, pekerja jarak jauh, pekerja lepas, perlindungan hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...