Implementasi etika profesi guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah masih menghadapi tantangan dalam penerapan prinsip-prinsip kode etik secara konsisten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian praktik etika profesi guru BK dengan standar Kode Etik ABKIN di jenjang SMP, SMA, dan SMK. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus kolektif pada tiga sekolah negeri di Kabupaten Indramayu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan etika profesi guru BK secara umum sudah sesuai standar, terutama dalam hal asas kerahasiaan, hubungan konselor-konseli, dan penghargaan terhadap siswa. Namun, terdapat perbedaan implementasi antarjenjang yang dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan guru, budaya sekolah, dan akses terhadap sumber daya. Guru BK juga menunjukkan kesadaran etik yang tinggi, meskipun belum semua memahami secara sistematis bentuk pelanggaran dan sanksinya. Kesimpulannya, praktik etika guru BK sudah cukup baik, namun perlu ditingkatkan melalui pelatihan etik dan penguatan kolaborasi lintas profesional sebagai upaya peningkatan kualitas layanan konseling sekolah.
Copyrights © 2025