Penelitian ini membahas peran pembiayaan murabahah dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia. Dengan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, penelitian ini menelaah literatur terkait perbankan syariah dan UMKM. Hasil menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah mampu meningkatkan akses modal, omzet, laba, serta penyerapan tenaga kerja UMKM melalui mekanisme yang sederhana, transparan, dan bebas riba. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah dan persyaratan administratif masih menjadi kendala. Optimalisasi peran murabahah memerlukan dukungan pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha agar UMKM dapat tumbuh berdaya saing.
Copyrights © 2025