Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengungkapan anggaran di Indonesia melalui telaah literatur dan kebijakan publik, dengan fokus pada kesenjangan antara transparansi formal dan akuntabilitas substantif. Metode yang digunakan adalah studi literatur sistematis terhadap regulasi, laporan lembaga keuangan internasional, dan publikasi akademik terkait keterbukaan anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat dan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik, namun praktik di lapangan masih didominasi oleh kepatuhan administratif tanpa dukungan substansi informatif bagi masyarakat. Variasi antar daerah dalam implementasi e-budgeting dan open data menunjukkan bahwa digitalisasi berperan penting dalam memperluas akses informasi, tetapi belum menjamin partisipasi publik dalam pengawasan fiskal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kualitas keterbukaan melalui standardisasi format data, penguatan literasi fiskal masyarakat, dan penerapan sistem pengawasan berbasis partisipatif.
Copyrights © 2025