Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi marketing mix 7P (Product, Price, Place, Promotion, People, Process, Physical Evidence) dalam peluncuran produk investasi syariah "Cicil Emas" di PT BPRS Lantabur Tebuireng serta mengevaluasi efektivitas strategi pemasaran yang diterapkan. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap manajemen dan nasabah, observasi partisipatif terhadap proses pemasaran, serta studi dokumentasi kebijakan perusahaan. Analisis data dilakukan menggunakan triangulasi sumber untuk memastikan validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi marketing mix 7P berhasil menciptakan positioning produk yang kuat dengan strategi terintegrasi yang meliputi pengembangan produk sesuai prinsip syariah, penetapan harga kompetitif, distribusi multichannel, promosi digital dan konvensional, peningkatan kapasitas SDM, standardisasi proses layanan, serta penguatan bukti fisik melalui branding yang konsisten. Implementasi strategi ini berhasil meningkatkan brand awareness dan memperoleh 83 nasabah baru dengan total akumulasi investasi setara 0,5 kg emas dalam dua bulan pertama peluncuran produk.
Copyrights © 2025