Debu merupakan partikel zat padat yang mempunyai ukuran diameter 0,1-50 μm atau lebih. Kadar debu yang berada diatas Nilai Ambang Batas (NAB) yaitu diatas 0,15 mg/m3 untuk waktu 8 jam dapat menimbulkan berbagai penyakit. Partikel debu dapat masuk ke dalam tubuh melalui inhalasi, ingesti dan penetrasi kulit. Paparan debu dapat menimbulkan penurunan kapasitas vital paru. Kapasitas vital paru sama dengan volume cadangan inspirasi ditambah volume tidal ditambah volume cadangan inspirasi, atau jumlah maksimal udara yang dapat dikeluarkan seseorang dari paru dengan sekuat-kuatnya setelah terlebih dahulu mengisi paru secara maksimal dan kemudian mengeluarkan dengan maksimal ±4.600 ml. Kapasitas vital paru dapat diukur dengan menggunakan spirometri. Selain paparan debu, terdapat faktor lain yang dapat mempengaruhigangguan fungsi paru. Faktor tersebut meliputi usia, masa kerja, perilaku penggunaan alat pelindung diri, riwayat penyakit, jenis kelamin, kebiasaan olahraga, status gizi dan kebiasaan merokok. [J Agromed 2015; 2(4):493-499]Kata kunci: debu, kapasitas vital, pekerja batu bara
Copyrights © 2015