Jurnal Hukum dan Pembangunan


QUO VADIS HAK ATAS KESEHATAN REPRODUKSI: ANALISIS REKONSTRUKSI PENGATURAN ABORSI DI INDONESIA (PERBANDINGAN HUKUM INDONESIA DENGAN PERANCIS)

Putri, Dian Kencana (Unknown)
Kusumawati, Erna Dyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2025

Abstract

Pembatasan akses aborsi di Indonesia menyebabkan banyak perempuan dengan kehamilan tidak diinginkan terpaksa berhadapan dengan hukum. Pembatasan aborsi yang mengakibatkan kriminalisasi ini dapat menyebabkan dilema moral bagi banyak perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan. Padahal aborsi berpotensi terjadi pada setiap perempuan berusia produktif di Indonesia. Aborsi di Indonesia merupakan tindakan ilegal dan aborsi hanya dapat dilakukan dalam dua kondisi saja, yakni kedaruratan medis dan kehamilan yang disebabkan perkosaan. Artikel ini menganalisa bagaimana sebenarnya substansi aborsi dapat dimasukkan pada kategori hak kesehatan reproduksi perempuan dan mengapa negara Indonesia perlu mengubah kebijakan dan hukum mengenai aborsi. Untuk melihat seberapa pentingnya negara harus melakukan rekonstruksi terhadap aturan ini, penulis menggunakan metode perbandingan hukum. Perkembangan Kebijakan dan hukum negara Perancis akan menjadi lesson learned bagi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan, dekriminalisasi aborsi dapat menjadi jalan keluar terbaik yang dapat diberikan untuk membebaskan perempuan untuk menentukan kehamilanya. Instrumen hukum internasional, seperti CEDAW, menyatakan bahwa pelarangan atau pembatasan akses layanan kesehatan (termasuk layanan untuk aborsi) di saat layanan tersebut sangat dibutuhkan, dapat menjadi bukti adanya diskriminasi bagi perempuan, karena kenyataannya, baik melanjutkan atau menyudahi suatu kehamilan tidak diinginkan, perempuan akan tetap berada pada pihak yang paling terpengaruh dari keputusan tersebut. Kajian dari perspekstif pro-choice dalam jurnal ilmiah, apalagi dalam konteks ke-Indonesia-an masih sangat sedikit ditemui. Sehingga dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi pihak-pihak terkait dalam memandang persoalan aborsi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

publication:jhp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum & Pembangunan (JHP) is one of the oldest published law journals in Indonesia. Published in 1971 by the Faculty of Law, Universitas Indonesia originally titled "Hukum & Pembangunan". JHP adopts a double-blind peer review policy, and focused on various subdisciplines of the legal science, ...