Permasalahaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) masih menjadi permasalahan global dan di Indonesia. Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya (NAPZA) merupakan golongan senyawa yang lazimnya menyebabkan kecanduan bagi para pemakainya. Masalah NAPZA terus berkembangan, berdasarkan data BNN (2024), provinsi Papua berada di urutan ke 26 dari 35 provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus 76. Data dari BNN juga menunjukkan bahwa proporsi pengguna narkotika golongan 1 di Papua meningkat sebesar 2,6% jika dilihat pada tahun 2021 sebesar 4,6% ke tahun 2022 sebesar 7,2% (BNN, 2022). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi keyakinan pasien dan dukungan petugas kesehatan dalam proses rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan content analysis. Informan diambil dengan teknik purposive samping berjumlah 6 orang. Penelitian ini menemukan bahwa faktor kontributor pasien dalam mengikuti proses rehabilitasi adalah pertama yaitu kepercayaan pasien rehabilitasi dibentuk oleh kejujuran dan kompetensi. Faktor kontributor yang kedua yaitu dukungan petugas diantaranya dukungan informasi, dukungan emosional dan dukungan instrumental. Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak negative bagi pengguna baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Upaya pemerintah untuk mengatasi masalah penyalahgunaan NAPZA yaitu salahsatunya melalui rehabilitasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan tentang faktor kontributor kepatuhan pasien rehabilitasi NAPZA, didapatkan bahwa dukungan petugas seperti dukungan informasi, dukungan emosional dan dukungan instrumental paling banyak ditemukan dalam proses rehabilitasi. Demikian juga dengan kepercayaan pasien yang dibentuk oleh kompetensi petugas dan kejujuran. Berdasarkan hasil tersebut maka dukungan petugas yang perlu ditingkatkan yaitu dukungan penilaian kepada pasien Kata Kunci: Kepatuhan, Rehabilitasi, Napza, Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua
Copyrights © 2024