Hukum dan Kebudayaan
Vol. 1 No. 4 November (2021): Hukum dan Kebudayaan

SERTIPIKAT TANAH DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM

Elida Rani, Ni Luh (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2021

Abstract

Sertipikat tanah merupakan Salinan buku tanah dan surat ukurnya setelah dijilid menjadi satu bersama-sama dengan suatu kertas sampul yang bentuknya ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Namun demikian tidak jarang terjadi, bahwa untuk suatu bidang tanah diterbitkan 2 (dua) buah sertipikat yang dikenal dengan sertipikat ganda, sehingga menimbulkan isu hukum, yaitu bagaimana kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap kekuatan pembuktian sertipikat dikaitkan dengan pendaftaran hak atas tanah. Sistem pendaftaran yang dipergunakan oleh suatu negara tergantung daripada azas hukum yang diayomi negara tersebut dalam mengalihkan hak atas tanahnya. Terdapat 2 (dua) jenis azas hukum, yaitu azas etikad baik dan azas nemo plus yuris. Tujuan pendaftaran tanah, salah satunya yaitu: untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

hkb

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Selamat datang di Jurnal Hukum dan Kebudayaan, tempat karya ilmiah yang luar biasa menemukan tempatnya. Kami mendorong Anda untuk mengirimkan naskah Anda yang disusun dengan cermat sesuai dengan pedoman kami, dengan menekankan ketelitian metodologis dan diskusi yang mendalam. Jurnal Hukum dan ...