Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas dan kepercayaan konsumen melalui pendampingan akuntansi serta fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Desa Jamblang. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan partisipatif melalui sosialisasi, pembagian modul prosedural, dan pendampingan langsung dalam sistem Online Single Submission (OSS). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penerapan modul prosedural efektif membantu pelaku UMKM memahami tahapan administrasi legalitas usaha dan mempercepat proses penerbitan NIB. Setelah pendampingan, terjadi peningkatan signifikan jumlah UMKM yang memiliki NIB dari 15% menjadi 78%. Selain memberikan kepastian hukum, legalitas usaha juga berdampak positif terhadap kredibilitas dan kepercayaan konsumen. Dengan demikian, pendampingan berbasis OSS yang disertai modul akuntansi dan legalitas terbukti menjadi strategi efektif dalam memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha UMKM di era digital.
Copyrights © 2025