Pengembangan pariwisata halal di Indonesia saat ini menjadi fokus utama dalam industri pariwisata nasional, seiring dengan potensi besar sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Namun, pengembangan ini sering kali hanya berfokus pada aspek formal seperti makanan dan tempat ibadah, tanpa mengintegrasikan etika lingkungan dan nilai-nilai Islami yang lebih mendalam. Di Pulau Madura, khususnya di Pantai Camplong, terdapat potensi besar untuk pengembangan wisata halal yang berkelanjutan. Meskipun memiliki keindahan alam dan lokasi strategis, potensi ini belum dioptimalkan secara maksimal dengan mengacu pada nilai-nilai lokal dan prinsip Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi pengembangan wisata halal berbasis ekoteologi Islam dalam perspektif hifz al nafs di Pantai Camplong dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pantai Camplong memiliki modal fisik yang kuat (atraksi, aksesibilitas) dan telah memenuhi unsur formal pariwisata halal (fasilitas ibadah, akomodasi berorientasi syariah). Namun, implementasi Ekoteologi Islam dan prinsip Hifz al-Nafs masih lemah. Kesenjangan utama ditemukan pada isu kebersihan dan sanitasi terutama penumpukan sampah yang disebabkan oleh kegagalan manajerial dan moral pengelola, yang secara langsung menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung. Masalah kebersihan ini dipandang melanggar prinsip fundamental Hifz Al Nafs serta kaidah Ekoteologi Islam, yang menekankan pentingnya menjaga Amanah (tanggung jawab) dan Mizan (keseimbangan) alam.
Copyrights © 2025