Kajian ini menganalisis penerapan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) pada Khalid Cellular, sebuah UMKM yang bergerak di bidang penjualan telepon seluler di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. SAK EMKM bertujuan menyederhanakan penyusunan laporan keuangan UMKM agar lebih informatif dan dapat dipercaya. Meskipun demikian, Khalid Cellular dan banyak UMKM lainnya belum menerapkan standar ini karena kurangnya pemahaman dan sosialisasi. Dengan pendekatan studi kasus kualitatif, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Khalid Cellular masih menggunakan pencatatan keuangan sederhana dan manual. Hambatan utama yang dihadapi adalah keterbatasan pengetahuan akuntansi serta kurangnya penyebaran informasi terkait SAK EMKM. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengimplementasikan standar tersebut demi meningkatkan kualitas laporan keuangan serta akses terhadap pembiayaan.
Copyrights © 2025