Penelitian ini membahas praktik jual beli Mystery Box di Shopee dengan fokus pada potensi tadlis (penipuan tersembunyi), yaitu kondisi dimana penjual menyembunyikan informasi penting terkait barang yang diperjualbelikan. Meskipun pembeli kerelaan, akad dapat dianggap cacat jika dilakukan dalam situasi di mana orang tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam transaksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kulaitatif deskriptif dalam penelitian buku. Data dikumpulkan dari literatur fiqh klasik dan modern, jurnal ilmiah, dan referensi hukum islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, karena tidak ada kejelasan tentang apa yang dijual, penjualan Mystery Box mungkin mengandung unsur tadlis. Dalam fiqh muamalah, prinsip bayan (kejelasan) dan sidq (kejujuran) bertentangan. Oleh karena itu, transaksi seperti ini harus ditinjau secara syar'i untuk memastikan bahwa mereka tidak merugikan pelanggan dan sesuai dengan syariat dan prinsip ekonomi islam.
Copyrights © 2025