Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi fungsi organizing dalam pengelolaan bisnis syariah pada Warkop Break Shoot. Fungsi organizing merupakan salah satu elemen penting dalam manajemen yang berfokus pada pembagian tugas, pendelegasian wewenang, dan koordinasi antar anggota organisasi. Dalam konteks bisnis syariah, fungsi ini tidak hanya diarahkan pada efisiensi dan efektivitas kerja, tetapi juga pada penerapan nilai-nilai Islam seperti amanah, keadilan, dan musyawarah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Warkop Break Shoot telah menerapkan fungsi organizing secara cukup efektif melalui pembagian tugas yang jelas, pendelegasian wewenang berdasarkan kompetensi, serta koordinasi yang harmonis antar karyawan. Selain itu, penerapan standar operasional berbasis syariah turut memperkuat nilai-nilai etika bisnis Islam dalam kegiatan operasional. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan tenaga profesional dan struktur organisasi yang masih sederhana. Secara keseluruhan, implementasi organizing di Warkop Break Shoot berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja usaha, kepuasan pelanggan, dan terbentuknya budaya kerja islami.
Copyrights © 2025