Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh deskripsi pelanggaran prinsip kerja sama oleh para peserta tutur yang terdapat dalam komentar Twitter bertema regulasi pemerintah tentang pencegahan penyebaran covid-19. Sumber data dalam penelitian ini adalah komentar Twitter para pejabat pemerintah dan masyarakat Indonesia yang bertemakan regulasi tentang pencegahan penyebaran covid-19 yang didapat dari media sosial Twitter. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode simak tidak berpartisipasi. Hasil penelitian ditemukan pelanggaran prinsip kerja sama terdiri atas 4 data dalam setiap maksim. Pelanggaran maksim maksim kualitas 2 data, maksim kuantitas 2 data, maksim relevansi sebanyak 2 data, dan maksim pelaksanaan 2 data. Tujuan tuturan petutur yang berkategori melanggar prinsip kerja sama adalah tuturan yang di dalamnya disampaikan informasi yang bersifat tidak fakta. Selain itu kontribusi yang diberikan terlalu berlebihan dari yang dibutuhkan. Petutur menyampaikan tuturannya mengandung ketaksaan serta tidak memiliki relevansi dengan tuturan lawan tutur. Kata kunci: prinsip kerja sama, maksim, pelanggaran
Copyrights © 2025