Jurnal Aplikasi Perpajakan
Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Aplikasi Perpajakan

BESARAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) UNTUK KENDARAAN JENIS MOBIL PENUMPANG DI UNIT PELAYANAN TEKNIS BADAN (UPTB) UNIT PELAYANAN PAJAK DAERAH (UPPD) GERUNG

., patran_25 (Unknown)
Baiq Ismiwati (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2025

Abstract

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki jumlah kendaraan yang terus meningkat, sehingga pengelolaan pajak yang transparan dan sesuai regulasi menjadi hal yang penting. Laporan magang ini dilaksanakan di Unit Pelayanan Teknis Badan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB- UPPD) Gerung, dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme perhitungan PKB khususnya pada kendaraan jenis mobil penumpang yang meliputi kategori sedan, jeep, dan minibus. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa perhitungan PKB dilakukan berdasarkan rumus: PKB = NJKB x Bobot x Tarif dengan tarif dasar sebesar 1,025% dan bobot kendaraan penumpang bervariasi: 1,025 untuk sedan serta 1,05 untuk jeep dan minibus. Perbedaan bobot dan nilai jual kendaraan berpengaruh terhadap besaran pajak, yang menunjukkan adanya keseimbangan antara fungsi kendaraan, nilai ekonomis, dan dampaknya terhadap infrastruktur jalan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jap

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Aplikasi Perpajakan (JAP) merupakan jurnal blind-review yang diterbitkan secara berkala dua kali dalam satu tahun (Mei dan Nopember). Jurnal Aplikasi Perpajakan adalah media untuk mempublikasikan kegiatan penelitian dalam ilmu ...