Penyelenggaraan pendidikan inklusif dipandang sebagai sebuah tantangan. Sebab sekolah perlu mempersiapkan banyak hal untuk melayani semua kebutuhan peserta didik dan melakukan perubahan yang signifikan terhadap program pendidikan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan GPK melalui program Bimbingan Teknis yang diselenggarakan melalui Kemendikdasmen. Hal ini perlu disajikan dengan tujuan memberikan gambaran umum, bagaimana pemerintah berupaya untuk menaikkan kualitas Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan menggunakan teknik analisis deskriptif. Untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan, penulis menggunakan pengambilan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa program “Bimtek Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus†yang terdiri dari dua tahapan, yaitu tahap pemahaman konsep dan tahap penguasaan keterampilan telah meluluskan 12.114 GPK di seluruh Indonesia. Peserta yang mengikuti Bimtek tersebut merupakan guru yang bukan berlatar belakang dari Pendidikan Khusus. Melalui program ini, ketersediaan GPK di Indonesia saat ini bertambah menjadi 23.611 GPK, dengan kekurangannya mencapai 18.654 GPK. Dengan kata lain, ketersediaan GPK saat ini mencapai 55,90% atau sekitar 56%. Upaya yang dilakukan ini secara nyata mampu memenuhi sebagian kebutuhan GPK. Meskipun begitu, masih terdapat permasalahan lain mengenai regulasi dan sekolah inklusi yang kurang mendukung eksistensi GPK.
Copyrights © 2024