Pemberian izin perhutanan sosial kepada kelompok tani, tidak bisa secara instan bisa meningkatkan kehidupan pribadi dan masyarakatnya. Mereka memiliki permasalahan, yaitu adanya keterbatasan tidak saja aspek keahlian tetapi pengorganisasian untuk mengolah dan mendayagunakan hasil hutan. Salah satu model yang dikembangkan ialah dengan melakukan pemberdayaan dengan pendampingan kepada kelompok tani. Artikel ini menjelaskan hasil penelitian tentang posisi dan peranan pendamping sosial dalam pemberdayaan kelompok tani kehutanan di desa Ibun. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus deskriptif. Pengumpulan data secara konvergen dilakukan dengan observasi, wawancara, dan menelaah dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pendamping telah melakukan proses pemberdayaan vertikal tipe ideal dengan mengikuti tahapan yang konsisten dan peranan horizontal yang simultan sebagai enabler, broker, educator, expert, social planner, advocat, activist yang mengindikasikan terjadinya kemitraan otentik. Untuk peningkatan keluaran yang spesifik dan konkret, penelitian evaluative yang akan datang perlu dilakukan berlandaskan kerangka teoritik dan kerangka pemikiran empiris berdasarkan pengalaman.
Copyrights © 2024