Media Hukum Indonesia (MHI)
Vol 4, No 1 (2026): March

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Income Konten Kreator Tiktok Sebagai Sumber Penghasilan

Fitri, Irene Raydilla (Unknown)
Alizam, Nur (Unknown)
Nisa, Safina Ainun (Unknown)
J, Jaenudin (Unknown)
Herdiana, Dian (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2025

Abstract

Kemunculan media sosial sebagai ruang ekonomi baru membuat pekerjaan sebagai content creator semakin diminati, terutama di TikTok yang menawarkan peluang kerja sama promosi atau endorsement. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai bentuk transaksi jasa tersebut ketika dilihat dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, terutama terkait penerapan akad ijarah dan kemungkinan adanya unsur gharar dalam proses kerja sama. Penelitian ini dilakukan untuk memahami bagaimana mekanisme endorsement dijalankan oleh dua content creator, yaitu Arya Zikri Maulana Latif dan Makhyatul Fikriya, serta menilai apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip muamalah. Fokus penelitian diarahkan pada cara mereka menerima kerja sama, bentuk kesepakatan yang terjadi, dan bagaimana pembayaran diatur. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui wawancara, pengumpulan dokumen, dan telaah literatur. Analisis dilakukan melalui proses pengelompokan data, pemaknaan temuan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerja sama endorsement yang dilakukan kedua informan pada dasarnya memenuhi unsur dasar akad ijarah, seperti adanya jasa yang jelas, kesepakatan antara pihak, dan penentuan upah. Meskipun demikian, mekanisme Arya yang lebih informal masih menyisakan potensi ketidakjelasan, sedangkan sistem kerja sama Makhyatul yang melibatkan admin dan perjanjian tertulis cenderung lebih aman dari sisi syariah. Secara umum, praktik endorsement keduanya dapat dikategorikan sejalan dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

MHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers, and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deals with a broad range of topics in the fields of Criminal Law, Civil Law, ...