Al-Mizan (e-Journal)
Vol. 10 No. 1 (2014): Al-Mizan

Penanganan Perkara yang Berkaitan dengan Azas Ne Bis In Idem

Asriadi Zainuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2014

Abstract

Penanganan perkara yang berkaitan dengan azas Ne Bis In Idem, merupakan suatu kajian terhadap penerapan asas ne bis in idem agar tidak terjadi pengulangan perkara yang sama di tingkat pengadilan. Nebis In Idem adalah prinsip hukum yang berlaku dalam hukum perdata maupun pidana. Dalam hukum perdata, prinsip ini mengandung pengertian bahwa sebuah perkara dengan obyek sama, para pihak sama dan materi pokok perkara yang sama, yang diputus oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya. Kriteria perkara yang dapat dianggap Nebis In Idem adalah: apa yang di gugat sudah pernah diperkarakan, telah ada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan bersifat positif seperi menolak gugatan, objek yang sama, subjek yang sama, materi pokok yang sama. Putusan yang dapat dikategorikan sebagai Ne Bis In Idem adalah putusan bebas ( Vrijspraak), putusan pelepasan dari segalah tuntutan hukum (Onstlag van alle rechtsvolging) dan putusan pemidanaan (Veroordeling).

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Mizan (e-Journal) is a scientific periodical journal published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Indonesia. The journal puts emphasis on aspects related to Islamic law studies, sharia, Islamic yurisprudence (fiqh) and law studies with ...