Tradisi Perang Nasi dan Sedekah Bumi di Desa Jleper merupakan fenomena alam dan warisan budaya lokal yang masih dilestarikan masyarakat sebagai wujud syukur atas hasil panen yang sekaligus jadi sarana memperkuat solidaritas sosial disana. Kedua tradisi ini tidak hanya berfungsi sebaga ekspresi budaya tetapi juga merefleksikan nilai kebersamaan, gotong royong dan identitas komunitas yang terjalin antar generas. Penelitian ini bertujuan mengkaji nilai sosial dan reprentasi kesyukuran yang terkandung dalam tradisi perang nasi dansedekah bumi serta menela’ah relevansiya dalam prespektif hukum-hukum islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif etnografi dengan metode observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan study literattur. Obyek penlitian adalah masyarakat Desa Jleper, dengan berupa pedoman wawancara, dokumentasi, catatan lapangan, dan teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua tradisi tersebut berperan sebagai perekat sosial, penguat identitas budaya, serta media pelestarian nilai adat, dan secara substansial tidak bertentangan dengan hukum Islam karena berorientasi pada ungkapan syukur dan kemaslahatan sosial. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada cakupan informan dan kurangnya dokumentasi historis tertulis, sehingga penelitian lanjutan diperlukan untuk memperluas cakupan analisis dan memperdalam aspek historisnya.
Copyrights © 2025