Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak implementasi e-government (pemerintahan berbasis elektronik) terhadap kualitas pelayanan publik di Polsek Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, dengan fokus pada bagaimana platform digital kepolisian seperti aplikasi pelaporan online, POLRI Super App Presisi, layanan SKCK online, SPKT Mobile, sistem manajemen informasi, dan pemanfaatan media sosial membentuk aksesibilitas, kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan lima informan kunci yang mewakili Kanit Reskrim, anggota Reskrim, PNS Polri, serta pegawai harian lepas pada unit SPKT dan Intel, dilengkapi telaah dokumen kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kebijakan internal Polri, dan penelusuran laman resmi serta media sosial Polsek. Analisis data dilakukan secara tematik melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-government meningkatkan kemudahan akses layanan, mempercepat proses administrasi, menurunkan biaya operasional, dan memperkuat transparansi serta kepercayaan masyarakat, meskipun masih dijumpai kendala literasi digital aparatur, keterbatasan infrastruktur jaringan, dan resistensi terhadap perubahan. Nilai kebaruan penelitian ini terletak pada kajian tingkat mikro di lingkungan Polsek wilayah nonmetropolitan yang menghubungkan kebijakan e-government nasional dengan praktik pelayanan garis depan sektor keamanan. Temuan diharapkan berkontribusi pada pengayaan kajian administrasi publik dan dapat dimanfaatkan sebagai teaching case dalam pembelajaran inovasi pelayanan publik, tata kelola kepolisian, dan good governance di era digital.
Copyrights © 2025