Fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan kompleks di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Dusun Pasirhantap. Praktik ini tidak hanya mencerminkan keterbatasan ekonomi, tetapi juga mencerminkan kuatnya nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun- temurun. Studi ini bertujuan untuk memahami bagaimana faktor ekonomi dan budaya berinteraksi dalam mendorong terjadinya pernikahan dini di Dusun Pasirhantap. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif dengan sumber data berupa teks-teks terpublikasi yang merekam praktik, narasi, dan opini mengenai pernikahan dini di wilayah tersebut. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa kemiskinan struktural, ketimpangan akses pendidikan, serta konstruksi budaya tentang kehormatan perempuan menjadi pemicu utama. Selain itu, norma komunitas yang memandang pernikahan dini sebagai solusi praktis terhadap beban ekonomi juga memperkuat keberlangsungan praktik ini. Temuan ini menegaskan perlunya intervensi kebijakan berbasis budaya lokal serta upaya edukatif yang tidak mengalienasi nilai-nilai masyarakat setempat. Penelitian ini juga membuka ruang dialog antara teori struktural-kultural dan praktik empiris di lapangan, memperkaya diskursus mengenai isu gender, kemiskinan, dan kebudayaan
Copyrights © 2025