Program pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Rumah Makan Taliwang Satu, Kota Mataram, dengan tujuan meningkatkan daya saing usaha kuliner melalui pendampingan pada tiga aspek utama, yaitu branding, pengembangan produk, dan legalitas usaha. Permasalahan yang dihadapi mitra mencakup lemahnya identitas merek yang membuat sulit dibedakan dari pesaing, terbatasnya variasi menu yang mengurangi daya tarik konsumen, serta ketiadaan dokumen legal formal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal yang membatasi akses pasar lebih luas. Untuk menjawab permasalahan tersebut, kegiatan dilakukan dengan pendekatan partisipatif melalui tahapan identifikasi masalah, perencanaan program, pelatihan dan workshop, pendampingan praktik, serta evaluasi dan monitoring. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman pemilik dan karyawan mengenai pentingnya branding sebagai aset usaha, munculnya inovasi produk berupa variasi menu, pengemasan modern, serta kesadaran terhadap urgensi legalitas usaha dalam memperluas jaringan pemasaran. Selain itu, direkomendasikan penggunaan sistem pencatatan digital untuk meningkatkan efisiensi operasional. Temuan ini menegaskan bahwa metode pendampingan partisipatif terbukti efektif dalam menjawab kebutuhan mitra sekaligus menghasilkan dampak nyata berupa peningkatan kapasitas pengelolaan usaha, profesionalisme pelayanan, dan citra kuliner ayam Taliwang sebagai produk khas daerah. Dengan demikian, kegiatan ini berhasil mendorong Rumah Makan Taliwang Satu menuju usaha kuliner yang lebih kompetitif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025