Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat Desa Citangtu tentang bank syariah dan mengetahui pengaruh pemahaman masyarakat tentang bank syariah terhadap keputusan menggunakan produk bank syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Penelitian ini menggunakan 2 variabel, yaitu pemahaman masyarakat tentang bank syariah (variabel independen) dan keputusan menggunakan produk bank syariah (variabel dependen). Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Citangtu yang berusia 20 tahun ke atas sebanyak 3.098 orang. Adapun sampel dalam penelitian ini adalah 97 orang. Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer berupa wawancara dan menyebarkan kuesioner kepada masyarakat Desa Citangtu serta data sekunder berupa data statistik perbankan syariah dan data dari pihak desa. Hasil dari penelitian ini adalah kebanyakan masyarakat memahami tentang bank syariah, walaupun demikian, masih terdapat masyarakat yang kurang memahami bank syariah. Dari hasil analisis data disimpulkan bahwa pemahaman masyarakat tentang bank syariah berpengaruh positif secara parsial terhadap keputusan menggunakan produk bank syariah.
Copyrights © 2025