Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana lingkungan hidup untuk mendukung pemulihan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Penelitian ini mengkaji sistem pengawasan BPDLH sebagai instrumen perwujudan sustainable environmental recovery dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan teoretis. Permasalahan yang dikaji meliputi: (1) Bagaimana konstruksi hukum sistem pengawasan BPDLH dalam kerangka pengelolaan dana lingkungan hidup?; (2) Bagaimana efektivitas sistem pengawasan BPDLH dalam mewujudkan sustainable environmental recovery?; dan (3) Apa kendala dan upaya optimalisasi sistem pengawasan BPDLH? Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan BPDLH dibangun melalui mekanisme pengawasan internal, eksternal, dan partisipatif yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi berbagai kendala seperti koordinasi antar lembaga pengawas, keterbatasan kapasitas sumber daya, dan minimnya partisipasi masyarakat. Untuk mengoptimalkan sistem pengawasan, diperlukan penguatan kerangka hukum, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pengembangan mekanisme pengawasan berbasis teknologi serta partisipasi publik yang lebih inklusif.
Copyrights © 2025