Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Evaluasi Konsep Fair Use dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia di Tengah Dinamika Industri Kreatif Digital

Aditiya (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini membahas konsep dan implementasi doktrin fair use dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia, khususnya dalam konteks perkembangan industri kreatif digital yang pesat. Konsep fair use diatur dengan pendekatan kategorikal yang masih memiliki kelemahan dalam menghadapi fenomena konten dinamis seperti remix, sampling, parodi, serta karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Penelitian ini mengkaji tantangan yang timbul dari ketidakjelasan batasan fair use sehingga sering disalahgunakan sebagai pembenaran pelanggaran hak cipta. Isu penting lainnya adalah peran dan tanggung jawab platform digital dalam mengawasi serta mencegah pelanggaran hak cipta, yang belum diatur secara tegas dalam regulasi. Selain itu, perkembangan teknologi AI menghadirkan persoalan hukum baru terkait perlindungan dan batasan fair use. Penelitian menggunakan pendekatan normatif yuridis dengan analisis komparatif untuk memberikan rekomendasi penguatan regulasi agar perlindungan hak cipta tetap terjaga tanpa menghambat perkembangan industri kreatif digital. Hasil penelitian menegaskan perlunya revisi undang-undang yang adaptif, penegakan hukum efektif, dan edukasi publik dalam menciptakan ekosistem kreatif yang sehat dan berkelanjutan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...