Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Al-‘Urf Dalam Fiqih Klasik Dan Implikasinya Pada Transaksi Online Kontemporer

Nurul Alvi Chindi Fadhilah (Unknown)
Muhamad Zen (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital sudah menjadikan perubahan besar pada system transaksi ekonomi di Masyarakat. Pergeseran dari jual beli secara tradisional menuju transaksi berbasis online mendorong reinterpretasi hukum Islam agar sesuai dengan konteks modern. Salah satu konsep penting dalam fiqh muamalah yang dapat menjembatani perubahan ini adalah urf (kebiasaan yang diakui masyarakat). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep urf dalam fiqh klasik serta implikasinya terhadap praktik transaksi online kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi Pustaka dengan menganalisis literatur klasik, karya ulama kontemporer, serta fatwa DSN-MUI dan standar AAOIFI terkait transaksi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa urf digital seperti penggunaan checkout, e-payment, e-invoice, dan QRIS syariah bisa dikategorikan sebagai urf mu’tabar karena diterima luas oleh Masyarakat dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Pengakuan ini memperkuat fleksibilitas hukum islam dalam menghadapi inovasi teknologi, sekaligus mewujudkan maqasid al-syariah, yakni keadilan, perlindungan harta dan kemashlahatan umum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...