Penelitian ini menganalisis peran strategis etika pemasaran Islam sebagai mekanisme tata kelola berbasis nilai yang mampu memperkuat integritas, transparansi, dan keberlanjutan bisnis. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip etika utama kejujuran (ṣidq), amanah, keadilan (‘adl), larangan gharar dan tadlis, serta prinsip ihsan beroperasi dalam membentuk praktik pemasaran yang bertanggung jawab. Temuan penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai etis tersebut meningkatkan kepercayaan konsumen, reputasi perusahaan, serta stabilitas hubungan produsen–konsumen. Prinsip etika Islam terbukti menekan perilaku manipulatif, mencegah asimetri informasi, dan memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan, terutama pada konteks pemasaran digital yang rentan terhadap bias algoritmik dan eksploitasi. Penelitian ini juga menegaskan bahwa etika pemasaran Islam tidak hanya menjadi pedoman normatif, tetapi juga kerangka tata kelola praktis yang mendukung akuntabilitas dan daya saing jangka panjang. Secara keseluruhan, integrasi etika pemasaran Islam dipandang sebagai kebutuhan strategis bagi perusahaan modern untuk membangun kredibilitas berkelanjutan dan ketahanan etis di tengah kompetisi pasar yang semakin dinamis.
Copyrights © 2025