Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis dan sintesis literatur secara komprehensif mengenai peran Koperasi Syariah dalam mendorong pengembangan Usaha Mikro (UM). Menggunakan metode kajian pustaka (library research), penelitian ini mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan menganalisis berbagai sumber primer dan sekunder, termasuk jurnal ilmiah, buku, dan laporan terkait model operasional Koperasi Syariah dan dampaknya terhadap UM. Fokus utama analisis adalah mengidentifikasi mekanisme dan model spesifik yang digunakan Koperasi Syariah, yang berlandaskan prinsip Syirkah dan keadilan distributif, untuk mengatasi kendala pembiayaan konvensional yang dihadapi UM. Hasil analisis literatur mengkonfirmasi bahwa Koperasi Syariah memiliki peran multidimensi dan krusial. Peran tersebut diringkas dalam tiga kontribusi utama: 1) Aksesibilitas Pembiayaan Non-Riba, dengan menyediakan skema Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah yang lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan UM; 2) Pemberdayaan dan Edukasi, melalui transfer pengetahuan manajemen keuangan Syariah, pelatihan keterampilan usaha, dan bimbingan moralitas bisnis; serta 3) Pembentukan Ekosistem Ekonomi Berbasis Komunitas, yang memfasilitasi jaringan pasar dan kolaborasi antaranggota. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Koperasi Syariah berfungsi sebagai institusi intermediasi yang inklusif dan transformatif, yang tidak hanya menyediakan modal finansial tetapi juga modal sosial dan sumber daya non-finansial, menjadikannya model ideal dalam mendukung kemandirian dan keberlanjutan UM sesuai dengan nilai-nilai Syariah
Copyrights © 2025